Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Bârakallâhu fîkum.
Artikel: www.abdurrahmanalamiry.com
Hal ini penting untuk dijelaskan, untuk meminimalisir orang-orang yang berhujjah dalam agama islam menggunakan metode cocoklogi dan bukan dengan pemahaman para ulama dalam membahas sebuah dalil baik dari Al-Quran dan Hadits.
- Benarkah bahwa tanduk syaithan akan muncul
di Saudi?
- Benarkah tanduk syaithan itu adalah lambang
bulan di zam-zam tower?
- Benarkah bahwa Najd yang dimaksudkan oleh Rasul dalam hadits yang akan dibahas adalah Mekkah?
Rahmat Baiquni mengatakan: “Bahkan Rasulullah pernah berdoa: ‘Ya Allah berkahilah untuk kami Syam, dan berkahilah untuk kami Yaman kami.’ Syam di atas, Najd di bawah. Najd itu Saudi Arabia dilewat. Maka para sahabat meminta kepada Rasulullah: ‘Ya Rasulullah, doakan kami juga agar Allah memberkahi Najd kami.’ Agar Najd diberkahi juga. Maka kemudian Rasulullah berdoa lagi, tapi Rasulullah kembali tidak menyebutkan Najd. Sahabat meminta lagi untuk kedua kalinya: ‘Doakan juga ya Rasulullah, agar Allah memberkahi Najd juga untuk kami.’ Maka yang ketiga kalinya Rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya di Najd lah akan muncul huru-hara ke gonjang-ganjingan dunia. Dan akan muncul padanya tanduk setan.’ Akan muncul di bumi Saudi Arabia, Najd itu adalah nama dari zaman Rasulullah sampai Turki Utsmani 1924. Pada tahun 1932 Abdul Aziz bin Abdirrahman Alu Saud mempersatukan kerajaan-kerajaan Arab. 13 lebih kerajaan Arab dipersatukan diikat. Dalam satu kerajaan yang bernama Al-Mamlakah As-Saudiah Al-Arabiyyah[1]. Dan sini ada tanduk setan kata Rasulullah, tanduk setannya yang mana para hamba sekalian? Kalau saya sih melihatnya yang ini (Lambang bulan sabit yang ada di zam-zam tower). Karena di sinilah akan muncul huru-hara dan gonjang ganjing dunia.” (Dengarkan perkataan beliau di sini)
Kita akan jawab pernyataan beliau melalui beberapa point:
Pertama: Hadits yang dibahas adalah apa yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
« اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا، وَفِي يَمَنِنَا قَالَ: قَالُوا: وَفِي نَجْدِنَا؟ قَالَ: قَالَ: «اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا. قَالَ: قَالُوا: وَفِي نَجْدِنَا؟ قَالَ: قَالَ: هُنَاكَ الزَّلاَزِلُ وَالفِتَنُ، وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَان
“Ya Allah berkahilah untuk kami di Syam kami, dan di Yaman kami. Para sahabat berkata: ‘Dan di Najd Kami?’ Beliau bersabda: ‘Ya Allah berkahilah kami di Syam kami dan di Yaman kami. Para sahabat berkata: ‘Dan di Najd kami?’ Beliau bersabda: ‘Di sana akan banyak keguncangan dan fitnah-fitnah, dan di sana pula akan muncul tanduk syaithan’” (HR. Bukhari no. 1037)
Kedua: Apa yang dimaksudkan Najd pada hadits di atas? Apakah Mekkah sebagaimana yang beliau nyatakan atau justru bukan?
Najd secara bahasa adalah apa yang tinggi dari daratan bumi. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama ahli bahasa arab, salah satunya apa yang disebutkan dalam kamus Mu’jam Al-Wasith:
النجد مَا ارْتَفع من الأَرْض وصلب (ج) نجود
“Najd adalah apa yang meninggi berupa daratan bumi dan apa yang mengeras. Bentuk jama’nya adalah Nujuud” (Mu’jam Al-Wasiith 2/902)
Ada banyak Najd yang terkenal sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hamawi dalam kitab Mu’jam Al-Buldan:
نجد هو اسم للأرض العريضة التي أعلاها تهامة واليمن وأسفلها العراق والشام
“Najd adalah nama untuk daratan bumi yang luas. Yang paling tinggi adalah Tuhamah dan Yaman. Dan yang paling rendah adalah Iraq dan Syam” (Mu’jam Al-Buldan 5/262)
Ketiga: Dan Najd yang dimaksud dalam hadits adalah Iraq yang mana Iraq berada di arah timurnya Madinah.
Kenapa kita katakan bahwa Najd adalah Iraq dan bukan zam-zam tower di Mekkah? Karena dalam agama islam, bahwasanya satu hadits ditafsirkan oleh hadits yang lain dan bukan dengan cara cocoklogi. Dan banyak hadits yang menafsirkan bahwa Najd adalah Iraq.
1. Iraq adalah bagian timur madinah. Adapun Mekkah bukan bagian timur madinah akan tetapi selatannya kota Madinah.
Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma meriwayatkan pula:
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ مُسْتَقْبِلٌ المَشْرِقَ يَقُولُ: أَلاَ إِنَّ الفِتْنَةَ هَا هُنَا، مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَان
“Bahwasanya beliau mendengar Rasulullah bersabda dan beliau menghadap ke timur: “Ketahuilah bahwasanya fitnah muncul dari arah sini yang mana darinya akan muncul tanduk syaithan.” (HR. Bukhari 7093
Pertanyaannya: “apa yang berada di timur Madinah?”
Jawabannya: jelas adalah “Iraq” dan bukan Mekkah. Mengapa? Karena Mekkah berada di selatan Madinah.
2. Najd adalah Iraq dan itu ditafsirkan oleh hadits yang shahih.
Ibnu Umar juga meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
اللهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا، اللهُمَّ بَارِكْ فِي يَمَنِنَا فَقَالَهَا مِرَارًا فَلَمَّا كَانَ فِي الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَفِي عِرَاقِنَا قَالَ: إِنَّ بِهَا الزَّلَازِلَ، وَالْفِتَنَ، وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ
“Ya Allah berkahilah untuk kami Syam kami, ya Allah berkahilah Yaman kami. Maka beliau bersabda berkali-kali. Ketika beliau ucapkan yang ketiga atau keempat, para sahabat berkata: ‘Wahai Rasulullah doakan juga untuk Iraq kami.’ Maka beliau bersabda: Sesungguhnya di sana ada kegaduhan dan fitnah-fitnah. Dan di sana pula akan muncul tanduk syaithan” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabiir no. 13422; shahih)
Sangat jelas di sini, bahwasanya Najd yang dimaksud adalah Iraq sebagaimana yang ditafsirkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani.
3. Justru Mekkah dan Madinah termasuk yang didoakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Maka bagaimana mungkin tanduk syaithan muncul dari sana?
اللَّهمَّ بارِكْ لنا في مدينتِنا، وبارِكْ لنا في مكَّتِنا، وبارِكْ لنا في شامِنا، وبارِكْ لنا في يَمَنِنا، وبارِكْ لنا في صاعِنا ومُدِّنا، فقال رجُلٌ: يا رسولَ اللَّهِ، وفي عِراقِنا، فأعرَضَ عنه، فقال: فيه الزلزال والفتنُ، وبها يطلُعُ قَرْنُ الشَّيطانِ.
“Ya Allah berkahilah kami di Madinah kami dan juga berkahilah kami di Mekkah kami. Dan berkahilah kami di Syam kami. Dan berkahilah kami di Yaman kami. Dan berkahilah kami pada sha’ dan mudd kami.’ Maka seseorang berkata: ‘Wahai Rasulullah doakan juga untuk Iraq kami.’ Maka beliau berpaling dan beliau bersabda: ‘Di sana banyak kegaduhan dan fitnah-fitnah. Dan di sana muncul tanduk syaithan’” (Hilyah Al-Auliaa’ 6/133 dan dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnaauth)
4. Dan Saalim bin Abdullah bin Umar juga pernah menasihati para penduduk Iraq akan fitnah yang mereka timbulkan dengan membawa hadits di atas. Jadi yang dimaksud adalah para penduduk Iraq. Salim bin Abdillah bin Umar berkata:
يَا أَهْلَ الْعِرَاقِ مَا أَسْأَلَكُمْ عَنِ الصَّغِيرَةِ، وَأَرْكَبَكُمْ لِلْكَبِيرَةِ سَمِعْتُ أَبِي عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: « إِنَّ الْفِتْنَةَ تَجِيءُ مِنْ هَاهُنَا» وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنَا الشَّيْطَانِ
“Wahai penduduk Iraq, betapa seringnya kalian bertanya tentang hal sepele. Dan betapa seringnya kalian melakukan dosa besar. Aku telah mendengar ayahku Abdullah bin Umar berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya fitnah muncul dari arah sini’. Dan beliau mengisyaratkan dengan tangan beliau ke arah timur yang mana dari sana muncul 2 tanduk syaithan” (HR. Muslim no. 2905)
5. Para ulama juga menafsirkan bahwa Najd adalah Iraq. Al-Imam Al-Karmani menyatakan:
ومن كان بالمدينة الطيبة -صلى الله على ساكنها- كان نجده بادية العراق ونواحيها، وهي مشرق أهلها
“Dan barangsiapa yang berada di Madinah Ath-Thayyibah -semoga Allah memberi kebaikan untuk para penduduknya- maka Najd mereka adalah perkampungan Iraq dan sekitarnya, dan itu adalah arah timur penduduk Madinah” (Syarh Shahih Bukhari 24/168)
Kesimpulan: Jadi, dalil dalam agama islam adalah bukan cocoklogi. Akan tetapi adalah Al-Quran dan Hadits sesuai pemahaman para ulama zaman terdahulu. Maka tanduk syaithan tidak muncul di Mekkah ataupun Madinah akan tetapi di Iraq apalagi sampai dicocok-cocokkan ke zam-zam tower. Dan bahwasanya Najd yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah Iraq
Penulis: Ust. Abdurrahman Al-Amiry (Mudir Ponpes Imam Al-Albani, Prabumulih, Sumsel)
Artikel: www.abdurrahmanalamiry.com
Pertanyaan: "Ustadz, saya mau bertanya ‘apakah lutut seorang laki-laki aurat’? Soalnya saya pernah baca bahwa aurat laki-laki tidak termasuk aurat. Namun setahu saya dari dulu bahwa lutut adalah aurat. Mohon pencerahannya ustadz."
Jawab: Perlu diketahui, bahwasanya lutut seorang laki-laki diperbincangkan oleh para ulama ‘apakah ia termasuk bagian dari aurat ataukah bukan?’. Namun jumhur (mayoritas) para ulama berpendapat bahwasanya lutut bukanlah aurat.
Hal tersebut karena disebutkan dalam shahih Bukhari dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ قَاعِدًا فِي مَكَانٍ فِيهِ مَاءٌ، قَدِ انْكَشَفَ عَنْ رُكْبَتَيْهِ أَوْ رُكْبَتِهِ، فَلَمَّا دَخَلَ عُثْمَانُ غَطَّاهَا
“Bahwasanya nabi shallallahu alaihi wa sallam duduk di sebuah tempat yang ada airnya. Maka beliau menyingkap kedua lututnya. Ketika Utsman radhiyallahu datang, maka beliau langsung menutupnya” (HR. Bukhari no. 3695)
Di dalam hadits di atas, sangat jelas sekali bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyingkap lututnya dan dilihat oleh banyak sahabat, salah satunya adalah Abu Musa Al-Asy’ari -radhiyyallahu anhu-. Namun beliau hanya menutupnya dari Utsman bin Affan. Beberapa riwayat yang shahih menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menutupnya dari Utsman karena Malaikat pun malu dari Utsman, sebab Utsman bin Affan selalu menjaga kehormatan dirinya, baik sendirian ataupun di hadapan orang lain.
Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
فَفِي عَوْرَةِ الرَّجُلِ خَمْسَةُ أَوْجُهٍ الصَّحِيحُ الْمَنْصُوصُ أَنَّهَا مَا بَيْنَ السُّرَّةِ والركبة وليست السرة والركبة مِنْ الْعَوْرَةِ
“Maka aurat laki-laki ada 5 pendapat ulama. Namun yang shahih dan yang dinashkan (dalam madzhab syafi’i) bahwasanya aurat laki-laki adalah apa yang ada di antara pusar badan dan lutut. Dan pusar serta lutut bukanlah termasuk dari bagian aurat” (Al-Majmû’ Syarh Al-Muhadzzab 3/168)
Jika ada yang berkata: Namun ada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
الرُّكْبَةُ مِنَ الْعَوْرَةِ
“Lutut termasuk bagian dari Aurat” (HR. Ad-Dâruquthni no. 889)
Jawab: Ini adalah hadits lemah yang tidak bisa dijadikan hujjah. Karena dalam sanad haditsnya terdapat beberapa rawi yang bermasalah. Di antaranya:
1. Abu Al-Janûb.
Ia didhaifkan oleh para ulama hadits di antaranya adalah Abu Hatim Ar-Razi, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Ad-Daruquthni sendiri dalam sunan beliau. Dan mereka semua mengakatan dhaif.
2. An-Nadhr bin Manshur Al-Fazari
Dia adalah seorang Munkar Al-Hadîts. Banyak para ulama yang mendhaifkannya, di antaranya adalah Ibnu Adiy, Abu Hatim Ar-Razy, Abu Daud, An-Nasâ’i, ibnu Hajar, Bukhari, Adz-Dzahabi, dan Yahya bin Ma’in.
3. ‘Uqbah bin ‘Alqamah
Dia adalah seorang yang dhaif. Dan didhaifkan oleh ibnu Al-Jauzî, dll.
Alâ kulli hâl, kita dapat menyimpulkan bahwasanya hadits di atas adalah hadits yang lemah dan tidak bisa dijadikan sebagai hujjah.
Sehingga kesimpulannya adalah bahwa lutut tidak termasuk bagian dari aurat lelaki, namun perlu diketahui menutup lutut di hadapan banyak orang adalah termasuk menjaga wibawa ataupun menjaga kehormatan diri.
Semoga bermanfaat, wa shallallahu alâ nabiyyinâ Muhammad.
Artikel: alamiry.net
----------
Yuk sedekah jariyah dengan berdonasi Digital Dakwah: di sini.
Khumaini bukanlah ahlul bait. Sebuah kedustaan jika ia mengaku dari kalangan ahlul bait. Dan ini tidak diketahui oleh banyak kaum muslimin dan ditutup-tutupi oleh orang-orang syi’ah.
Ayah Khumaini berasal dari selatan negara India yang menganut agama sikh dan ibunya adalah anak dari seorang imam di tempat peribadatan agama sikh di Kasmir. Apa sikhisme itu? Sikhisme (bahasa Punjabi: ਸਿੱਖੀ) adalah salah satu agama besar di dunia yang bertolak belakang dengan islam. Agama ini berkembang terutamanya pada abad ke-16 dan 17 di India. Kata Sikhisme berasal dari kata Sikh, yang berarti "murid" atau "pelajar". Selebihnya bisa lihat di sini.
Dan tentunya, kita tidak sembarang ucap, bahwa dia asalnya dari kaum penganut agama sikh di India. Itu diakui sendiri oleh Ulama syi’ah Musa Al-Musawi. Dia mengatakan pada kitabnya Al-Jumhuriyyah Ats-Tsaniyah:
حيث قدم جده من الهند قبل 120سنة وسكن قرية خمين في إيران. ووالده هو مصطفي ابن احمد وكان يدعى سينكا، ولد سنة 1842 في كشمير من أسرة سيخية ثرية وكان والد سينكا تاجر خمر وعلى علاقة ودية بالإنجليز ،ولما تعرف على فتاة مسلمة تدعى طاهرة وهي ابنة أحد التجار المسلمين قرر اعتناق الدين الإسلامي للزواج منها فهدده أهله بالقتل ففر مع طاهرة من كشمير إلى مدينة لكفؤ ،وأسلم سينكا على يد سيد حامد حسين مؤلف كتاب عبقات الأنوار.وحفيد عم الخميني يسمى ودا ويعيش بالقرب من مدينة سريناجار عاصمة كشمير ،وهو مسؤول عن معابد السيخ هناك . وهذه المعلومات استقاها المؤلف من علماء الشـيعة في كشمير
“Kakek Khumaini datang dari India sebelum 120 tahun yang lalu. Dan dia tinggal di kota Khumain di Iran. Dan ayahnya adalah Musthafa bin Ahmad dan dikenal sebagai “Singh” lahir tahun 1842 di Kashmir dari keluarga penganut agama sikh. Dan ayah Singh adalah penjual Khamr dan memiliki hubungan hangat dengan Inggris. Dan setelah dia mengenal seorang wanita muslimah yang bernama Thahirah dan dia adalah anak dari pedagang muslimin, maka dia menetapkan untuk memeluk agama islam agar dapat menikah dengan wanita tersebut. Maka keluarganya mengancam untuk membunuhnya. Maka dia kabur bersama Thahirah dari Kashmir ke kota lokfo. Dan Singh masuk islam di tangan Sayyid Hamid Husain penulis Kitab ‘Aqabât Al-Anwâr. Dan cucu dari pamannya Khumaini bernama Wud dan dia tinggal di dekat kota Srinagar ibu Kota Kashmir dan dia penanggung jawab tempat-tempat peribadatan Sikh disana. Dan inilah info-info yang dikumpulkan oleh penulis dari ulama-ulama syi’ah di Kashmir” (Al-Jumhuriyyah Ats-Tsaniyah hal. 352)
Itu adalah kesaksian ulama syi'ah sendiri.
Sehingga Khumaini bukan Ahlul Bait, Karena Ahlul Bait adalah keturunan nabi yang benar-benar berpegang teguh dengan agama islam dan bukan keturunan dari keluarga penganut agama sikh.
Bukti lain kalau dia asal India adalah foto di bawah ini:
Keterangan foto menggunakan bahasa persia. Intisari maknanya: “Gambar Khumaini di masa kecilnya sedang di gendong oleh ayahnya. Diambil dari kitab “Malik Kiyan” karangan Dr. Humaid Khowajah Nushairi. Kitab mereka sendiri yang bersaksi dan gambarnya jelas.
Dan ternyata, Khumaini sendiri mengakui bahwa dia adalah seorang India. Dan ini banyak yang tidak diketahui oleh kaum muslimin.
Dia berkata sendiri di kitabnya Syarh Du’a Sihr bahwa dia adalah orang India. Dia menamai dirinya dengan “As-Sayyid Ruhullah bin Musthafa Al-Khumaini Al-Hindi”. Al-Hindi adalah seorang keturunan India. Lihat pengakuan dia sendiri disini:
Lihat pengakuannya yang ditandai dengan warna kuning |
Sehingga pada awal hidupnya, ia menulis risalah dan kitab dengan namanya Hindi (asal India). Kemudian tiba-tiba berubah menjadi Musawi dan kemudian memakai kain penutup kepala warna hitam.
Akan tetapi saudaranya Khumaini enggan untuk merubah nasab keluarganya dari Singh menjadi Musawi. Dan dia juga enggan untuk memakai kain penutup kepala hitam. Akhirnya, Khumaini mengurungnya hingga membunuh saudaranya.
Maka bagaimana mungkin dia dipastikan sebagai Ahlul Bait, sedangkan nasabnya saja masih sangat diragukan.
Dan Khumaini, meletakkan simbol khas agama nenek moyangnya “Sikh” sebagai simbol negara Iran. Maka sangat mirip simbol bendera Iran dan simbol bendera kaum agama Sikh.
Yang sebelah kiri adalah simbol negara Iran. Sebelah kanan simbol agama Sikh |
Sekali lagi, nasab Khumaini sangat diragukan dari ahlul bait karena ia berasal dari keturunan sikh. Bahkan ada versi lain yang menyatakan dia adalah keturunan Inggris walau India adalah tempat tinggalnya. Ayahnya bernama William Richard Williampshon. Dia lahir di kota Bristol dan ibunya seorang India Kashmir.
Berita ini diambil dari salah satu kabar media dari India yang telah dikabarkan pada tahun 80-an.
Dan selebihnya bisa dilihat disini.
Maka dari itu, Abu Muntashir Al-Balusy mengatakan:
ان الخميني لا ينتسب الى سلسلة نسب معروفة
“Sesungguhnya Khumaini tidak bernasab kepada silsilah nasab yang dikenal”
Artikel: alamiry.net
----------
Donasi Media Dakwah Sunnah: di sini.